Sabdacool’s Weblog

The place of my little think show up

Nutrisi Yang Vital Saat Kehamilan

Meningkatnya hormon kehamilan mau tidak mau akan membuat tubuh Anda melakukan berbagai penyesuaian. Ya, ini tidak lain untuk tumbuh kembang janin, persiapan persalinan dan menyusui si kecil nantinya. Enggak heran kan kalau kebutuhan tubuh akan berbagai zat gizi jadi lebih tinggi dari sebelumnya. Nah, sebelum mengonsumsi apapun, terlebih dulu Anda perlu mengenal berbagai zat gizi penting plus manfaatnya bagi tubuh. Apa saja sih?

Kalori (energi)
Diperlukan untuk tumbuh kembang janin, metabolisme (akibat perubahan dalam tubuh Anda), serta cadangan protein. Nah, kalori bisa didapat dari bahan makanan yang mengandung karbohidrat, protein, dan lemak. Hanya saja, energi yang dihasilkan lemak lebih banyak dari karbohidat. Rata-rata lemak menghasilkan energi sebesar 9 kkal per gram.

Karbohidrat
Adalah sumber energi. Tubuh memang perlu “bahan bakar” alias energi untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Sumber karbohidrat adalah padi-padian yang tidak digiling (disosoh), mi, roti, kentang, gula, dan sebagainya.

Protein
Memiliki seabrek tugas, seperti memelihara sel, membuat hemoglobin, membentuk kekebalan tubuh, mengoptimalkan perkembangan otak janin, menyiapkan produksi ASI, dan sebagainya. Protein bisa didapat dari produk hewani (daging, ikan, telur, susu, keju, dan hasil laut) dan produk nabati alias tumbuh-tumbuhan (kacang-kacangan, biji-bijian, tempe, tahu, oncom, dan lainnya). Biar lengkap, gabung saja protein hewani dan nabati.

Lemak
Seringkali sih jadi momok, bahkan dimusuhi. Meski begitu, Anda tetap perlu mengonsumsinya, asal secukupnya saja. Nah, lemak adalah sumber kalori terbanyak, pelarut vitamin (A, D, E, dan K), cadangan tenaga (pas persalinan dan setelahnya), membantu perkembangan sistem saraf janin, dan sebagainya. Di mana bisa diperoleh? Mentega, minyak sayur, ikan, susu, keju, daging-dagingan, telur, kacang-kacangan, dan lain-lain.

Vitamin
Meski dibutuhkan dalam jumlah yang kecil, vitamin berperan penting dalam menjaga kelancaran proses metabolisme tubuh dan fungsi organ tubuh. Vitamin apa saja?

Vitamin A
Diperlukan untuk tumbuh kembang sel, mencegah terjadinya kelainan bawaan, pertumbuhan tulang, menjaga fungsi rahim, dan sebagainya. Vitamin A ada pada buah-buahan dan sayuran berwarna hijau atau kuning, mentega, susu, kuning telur, dan lainnya.

Vitamin B
Terbagi menjadi beberapa vitamin, seperti B1 (tiamin), B2 (riboflavin), B3 (niasin), B6 (piridoksin), B12 (kobalamin), dan sebagainya. Tugas vitamin B cukup banyak juga, seperti untuk metabolisme karbohidrat, metabolisme protein, menjaga fungsi sel dan jaringan, pembentukan sel darah merah, pertumbuhan janin, dan sebagainya. Makanan apa yang kaya vitamin ini? Daging-dagingan, telur, susu, keju, kacang-kacangan, biji-bijian, padi-padian, bayam, tomat, pisang, avokad, beras merah, dan masih seabrek lagi.

Vitamin C
Dibutuhkan untuk penyerapan zat besi, memperbaiki jaringan yang rusak, pembentukan tulang, meningkatkan daya tahan tubuh, sebagai jaringan penghubung antarsel, dan sebagainya. Nah, vitamin C gampang diperoleh dari jeruk, cabai, tomat, nenas, dan sebagainya.

Vitamin D
Penting untuk pembentukan tulang dan gigi, serta membantu tubuh dalam menyerap kalsium dan fosfor. Dari mana bisa didapat? Susu, kuning telur, mentega, ikan, dan banyak lagi.

Vitamin E
Banyak juga manfaatnya, yakni mencegah kerusakan enzim dan sel, sebagai antioksidan, mencegah terjadinya keguguran, dan lain-lain. Ada di kedelai, jagung, ikan, telur, dan sebagainya,

Vitamin K
Penting untuk mencegah perdarahan setelah persalinan. Dapat Anda peroleh dari sayuran hijau, gandum, buah-buahan, telur, susu, dan lain-lain.

Mineral
Seperti halnya vitamin, mineral juga diperlukan untuk metabolisme dalam tubuh. Mineral apa saja?

Fosfor (P)
Untuk pembentukan tulang dan gigi janin, memperbaiki jaringan, meningkatkan metabolisme fosfor Anda, dan sebagainya. Banyak didapat pada daging, ikan, telur, susu, keju, polong-polongan, dan lainnya.

Yodium (I)
Penting untuk metabolisme, kesehatan janin kelak, dan produksi hormon tiroksin (mengatur tumbuh kembang). Sumber mineral ini adalah hasil laut, ganggang laut, dan garam beryodium.

Kalsium (Ca)
Berperan dalam pembentukan tulang dan gigi janin, pembekuan darah, meningkatkan metabolisme kalsium, dan sebagainya. Bisa Anda dapat dari susu (sumber terbaik), keju, es krim, rumput laut, roti, ikan yang tulangnya bisa dimakan (sardin), dan lainnya.

Magnesium (Mg)
Dibutuhkan untuk metabolisme protein dan karbohidrat, mengaktifkan enzim, fungsi saraf dan otot, dan sebagainya. Ada pada biji-bijian, kacang-kacangan, dan lain-lain.

Seng (Zn)
Untuk mengoptimalkan perkembangan otak, mencegah terjadinya kelainan bawaan, mencegah anemia, mencegah terjadinya keguguran, dan sebagainya. Dari mana saja? Hasil laut (terutama ikan yang berlemak tinggi), daging, telur, popcorn, dan sebagainya.

Zat besi (Fe)
Dibutuhkan untuk pembentukan hemoglobin, cadangan zat besi janin, dan sebagainya. Bisa diperoleh dari daging berwarna merah, bayam, kangkung, kacang-kacangan, dan sebagainya.

Air
Penting untuk pertumbuhan sel-sel baru, menjaga volume darah yang meningkat, metabolisme zat gizi, mengatur suhu tubuh, dan lainnya. Sumbernya ya dari air putih, susu, jus buah, buah berair (misalnya semangka), serta sayur berkuah.

July 20, 2008 Posted by d3v1love | info | , | No Comments Yet

L change the world [deathnote]

After solving the Kira case, another serious case confronts L and he has only 23 days left to solve it.

A person who obtained the most horrible weapon, “Death God” says the same thing as Kira … “I am going to change the world”. A boy and a girl hold the keys to solving the case and L faces a crisis of global magnitude to protect the kids. He is without his most trusted partner, Watari, and cannot rely on just his superb intellect to solve the case.

What will happen to L? What will change? The 23 days are packed with turns of events even L himself cannot predict. The final countdown to the shocking events are about to begin!

Download L change the world [deathnote] 2008

Download english subtitle

View trailer :

July 20, 2008 Posted by d3v1love | Movie | , , | No Comments Yet

Julia Perez birthday

Artis seksi Julia Perez dapat pesta kejutan di ulang tahunnya yang ke-28 dari sang suami, Damien Perez dan keluarganya. Seusai syuting adegan mandi untuk film terbarunya, Sumpah (ini) Pocong, Jupe_begitu dia disapa, tiba-tiba dia dilabarak suami dan kerabat dekatnya. Jupe pun mendapat ciuman hot dari Damien.

Terhitung sekitar 15 ciuman hot berakhir dengan diremasnya payudara yang dilakukan Jupe dengan suaminya di depan kru film dan para wartawan.

“Kalau cium Damien in front of people, aku nggak pernah malu untuk ungkapin perasaanku di depan orang kalau aku cinta sama Damien. Aku sayang Damien. I’m really,really,really falling in love with him,” kata Jupe saat jumpa pers di Jl. Sirsak Gedung Baru No.2, Jagakarsa, Jakarta.

July 20, 2008 Posted by d3v1love | info | , | No Comments Yet

Islam, Poligami, dan Perempuan

GUGATAN cerai Dewi Yull akhirnya dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasan perceraian itu karena ia tidak bisa menerima konsep poligami suaminya. Salahkah tindakan Dewi Yull tidak bisa menerima konsep poligami? Lalu bagaimana sebenarnya hukum poligami dalam Islam?

PARA ulama klasik dari kalangan mufassir (penafsir) maupun fakih (ahli hukum) berpendapat, berdasarkan QS.4:3 pria muslim dapat menikahi empat perempuan. Tafsir ini telah mendominasi nalar seluruh umat Islam. Tetapi, ulama seperti Muhammad Abduh (1849-1905) tidak sepakat dengan penafsiran itu.

Baginya diperbolehkannya poligami karena keadaan memaksa pada awal Islam muncul dan berkembang. Pertama, saat itu jumlah pria sedikit dibandingkan dengan jumlah wanita akibat mati dalam peperangan antara suku dan kabilah. Maka sebagai bentuk perlindungan, para pria menikahi wanita lebih dari satu. Kedua, saat itu Islam masih sedikit sekali pemeluknya. Dengan poligami, wanita yang dinikahi diharapkan masuk Islam dan memengaruhi sanak-keluarganya. Ketiga, dengan poligami terjalin ikatan pernikahan antarsuku yang mencegah peperangan dan konflik.

Kini, keadaan telah berubah. Poligami, papar Abduh, justru menimbulkan permusuhan, kebencian, dan pertengkaran antara para istri dan anak. Efek psikologis bagi anak-anak hasil pernikahan poligami sangat buruk: merasa tersisih, tak diperhatikan, kurang kasih sayang, dan dididik dalam suasana kebencian karena konflik itu. Suami menjadi suka berbohong dan menipu karena sifat manusia yang tidak mungkin berbuat adil. Pada akhir tafsirnya, Abduh mengatakan dengan tegas poligami haram qat’i karena syarat yang diminta adalah berbuat adil, dan itu tidak mungkin dipenuhi manusia. (lihat Muhammad Rasyîd Ridâ, Tafsir al-Manâr, Dâr al-Fikr, tt, jilid IV, hlm 347-350).

Pernyataan Abduh kembali ditegaskan dalam fatwanya tentang hukum poligami yang dimuat di majalah al-Manâr edisi 3 Maret 1927/29 Sya’ban 1345, Juz I, jilid XXVIII, yaitu poligami hukumnya haram. Adapun QS. 4:3 bukan menganjurkan poligami, tetapi justru sebaliknya harus dihindari (wa laysa fî zâlika targhîb fî al-ta’dîd bal fîhi tabghîd lahu).

Mantan Syeikh Al-Azhar ini menjelaskan tiga alasan haramnya poligami. Pertama, syarat poligami adalah berbuat adil. Syarat ini sangat sulit dipenuhi dan hampir mustahil, sebab Allah sudah jelas mengatakan dalam QS.4:129 bahwa lelaki tidak akan mungkin berbuat adil. Kedua, buruknya perlakuan para suami yang berpoligami terhadap para istrinya, karena mereka tidak dapat melaksanakan kewajiban untuk memberi nafkah lahir dan batin secara baik dan adil. Ketiga, dampak psikologis anak-anak dari hasil pernikahan poligami. Mereka tumbuh dalam kebencian dan pertengkaran sebab ibu mereka bertengkar baik dengan suami atau dengan istri yang lain.

Pada akhir fatwanya ia meminta para hakim, ulama, dan pemerintah agar melarang poligami (lihat Muhammad ‘Abduh dalam al-A’mâl al-Kâmilah Lilimâm al-Syeikh Muhammad ‘Abduh, (ed.) Muhammad ‘Imârah, Kairoâr al-Syurûk, 1993, Jilid II, hlm 88-93, lihat juga hlm 76-87).

Abduh menjelaskan hanya Nabi Muhammad saja yang dapat berbuat adil sementara yang lain tidak, dan perbuatan yang satu ini tak dapat dijadikan patokan sebab ini kekhususan dari akhlak Nabi kepada istri-istrinya. ‘Abduh membolehkan poligami hanya kalau istri itu mandul. Fatwa dan tafsiran Abduh tentang poligami membuat hanya dialah satu-satunya ulama di dunia Islam yang secara tegas mengharamkan poligami.

ULAMA asal Mesir yang pernah mengecap pendidikan di Paris ini juga melihat poligami adalah praktik masyarakat Arab pra-Islam. Dr Najmân Yâsîn dalam kajian mutakhirnya tentang perempuan pada abad pertama Hijriah (abad ketujuh Masehi) menjelaskan memang budaya Arab pra-Islam mengenal institusi pernikahan tak beradab (nikâh al-jâhili) di mana lelaki dan perempuan mempraktikkan poliandri dan poligami. Pertama, pernikahan sehari, yaitu pernikahan hanya berlangsung sehari saja.

Kedua, pernikahan istibdâ’ yaitu suami menyuruh istri digauli lelaki lain dan suaminya tidak akan menyentuhnya sehingga jelas apakah istrinya hamil oleh lelaki itu atau tidak. Jika hamil oleh lelaki itu, maka jika lelaki itu bila suka boleh menikahinya. Jika tidak, perempuan itu kembali lagi kepada suaminya. Pernikahan ini dilakukan hanya untuk mendapat keturunan.

Ketiga, pernikahan poliandri jenis pertama, yaitu perempuan mempunyai suami lebih dari satu (antara dua hingga sembilan orang). Setelah hamil, istri akan menentukan siapa suami dan bapak anak itu.

Keempat, pernikahan poliandri jenis kedua, yaitu semua lelaki boleh menggauli seorang wanita berapa pun jumlah lelaki itu. Setelah hamil, lelaki yang pernah menggaulinya berkumpul dan si anak ditaruh di sebuah tempat lalu akan berjalan mengarah ke salah seorang di antara mereka, dan itulah bapaknya.

Kelima pernikahan-warisan, artinya anak lelaki mendapat warisan dari bapaknya yaitu menikahi ibu kandungnya sendiri setelah bapaknya meninggal.

Keenam, pernikahan-paceklik, suami menyuruh istrinya untuk menikah lagi dengan orang kaya agar mendapat uang dan makanan. Pernikahan ini dilakukan karena kemiskinan yang membelenggu, setelah kaya perempuan itu pulang ke suaminya. Ketujuh, pernikahan-tukar guling, yaitu suami-istri mengadakan saling tukar pasangan.

Praktik pernikahan Arab pra-Islam ini ada yang berlangsung hingga masa Nabi, bahkan hingga masa Khulafâ al-Rashidîn (lihat Najmân Yâsîn, al-Islâm Wa al-Jins Fî al-Qarn al-Awwal al-Hijri, Beirut: Dâr ‘Atiyyah, 1997, h. 24-28).

Poligami yang termaktub dalam QS.4:3 adalah sisa praktik pernikahan jahiliah sebagaimana disebutkan di atas. Oleh karenanya tepat kiranya Thaha Husayn menyatakan dalam bukunya Fi Syi’r al-Jâhili yang menggemparkan dunia Arab tahun 1920-an hingga dia dipecat sebagai dosen Universitas Kairo, bahwa Al Quran adalah cermin budaya masyarakat Arab jahiliyyah (pra-Islam) (Dâr al-Ma’ârif, Tunisia, tt, h. 25-33). Fakta sosialnya ialah perempuan kala itu dalam kondisi terpinggirkan, kurang menguntungkan dan menyedihkan, dan Al Quran merekamnya melalui teks-teksnya yang masih dapat kita baca saat ini. Dalam hal poligami, Al Quran merekam praktik tersebut sebab poligami adalah realitas sosial masyarakat saat itu.

Oleh karenanya QS 4:3 harus dilihat sebagai ayat yang belum selesai, sebab Al Quran adalah produk sejarah yang tak bisa luput dari konteks sosial, budaya, dan politik masyarakat Arab di Hijaz saat itu. Al Quran sesungguhnya respons Allah terhadap berbagai persoalan umat yang dihadapi Muhammad kala itu. Sebagai respons, tentu Al Quran menyesuaikan dengan keadaan setempat yang saat itu diisi budaya kelelakian yang dominan.

Untuk menurunkan ajaran etik, moral, maupun hukum, Al Quran membutuhkan waktu dan proses. Ambil contoh larangan meminum khamr, Al Quran membutuhkan waktu hingga tiga kali. Dalam masalah poligami pun demikian. Poligami hanya hukum yang berlaku sementara saja dan untuk tujuan tertentu saja, yaitu pada masa Nabi (lihat Fazlur Rahman, Tema Pokok al-Quran, Bandung: Pustaka, 1996, hlm 68-70). Al Quran membutuhkan waktu untuk mencapai tujuan yang sebenarnya yakni monogami.

Penulis setuju dengan Mahmoud Mohamed Thaha, ulama Sudan yang dihukum mati pemerintahan Numeiri, bahwa poligami akhirnya merupakan tahapan perkembangan transisional untuk membawa kesetaraan lelaki dan perempuan (lihat Mahmoud Mohamed Thaha, The Second Message of Islam: Syari’ah Demokratik, Surabaya: Elsad, 1996, hlm 204-206).

FATWA dan tafsir Abduh di atas dipegang Presiden Tunisia Bourguiba pada tahun 1956 untuk mensahkan undang-undang (UU) yang melarang poligami. Tunisia adalah satu-satunya negara Muslim yang melarang poligami sekarang ini. Namun, Turki saat pemerintahan Musthafa Kemal Ataturk pada tahun 1926 juga melarang poligami.

UU Tunisia yang tegas dan sangat berani melarang poligami tidak diikuti negara lain. Justru sebaliknya, hampir semua negara Muslim di dunia melegalisasi poligami, seperti di Yaman Selatan (1974), Siria (1953), Mesir (1929), Maroko (1958), Pakistan (1961), dan negara Muslim lain (lihat Olivier Carré, L’Islam Laïque ou le retour à la Grande Tradition, Paris: Armand Collin, 1993, hlm 110-113). Lalu di manakah posisi Indonesia berkaitan dengan poligami itu?

UU RI Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkimpoian membolehkan poligami dengan syarat atas izin istri pertama. UU ini diperkuat dengan keluarnya UU RI No 7/1989 tentang Pengadilan Agama, khususnya Pasal 49 yang mengatakan pengadilan agama menangani masalah perkimpoian (seperti mengurusi poligami) dan lainnya. Kompilasi Hukum Islam semakin memperjelas kebolehan poligami di Indonesia.

Keadaan ini tentu tidak menguntungkan perempuan Muslim Indonesia. Karena itu saatnya sekarang dibuat UU antipoligami untuk melindungi perempuan Muslim Indonesia. Kalaupun harapan ini tak kesampaian, setidaknya apa yang dilakukan Dewi Yull sangat tepat dan benar. Sudah saatnya wanita tegas di hadapan teks yang dipelintir mereka yang berkepentingan dengan poligami.

July 20, 2008 Posted by d3v1love | News | , , | No Comments Yet

naruto’s dubber

smua pasti tau dunkz naruto ato Hunter X Hunter…

percya gak percaya ternyata suaranya/dubber mreka ber2 ituh berasal dri 1 orang… kwakwakaw… gak nyangka saiia.. (yang versi jepang lho… bukan indo)

nih potonya…

Junko Takeuchi

Taking a well-trod path by many female seiyū, she often voices young male characters with generally very quirky and goofy personalities. Her two most notable recent roles are in Naruto, where she plays the main character, Naruto Uzumaki, and in Hunter x Hunter as Gon Freecss.

July 20, 2008 Posted by d3v1love | info | , , | No Comments Yet

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is my first post. Maybe i have strange for the first time when i meet wordpress.com but i will try to be interest with it. So, here they are Sabdacool’s weblog my fist blog.

July 20, 2008 Posted by d3v1love | Uncategorized | , , | 2 Comments